Raffi Ahmad Direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido Sukabumi - Artis terkenal Raffi Ahmad resmi masuk panti rehabilitasi. Raffi Ahmad dimasukkan dalam panti rehabilitasi karena dianggap sebagai pengguna obat-obatan terlarang yaitu me*til*n. Banyak yang berkomentar positif dan negatif dengan masalah dimasukkannya Raffi Ahmad ke dalam Panti rehabilitasi Lido, Sukabumi lantaran Raffi Ahmad dianggap bukan pecandu hanya menggunakan zat m*til*n untuk senang-senang semata.
Asal masalah Raffi Ahmad ini dikarenakan diduga melakukan pesta nark*b* di rumahnya pada tanggal 27 Januari 2013. Pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penggerebekan dirumah Raffi Ahmad. Pada saat itu Badan Narkotika Nasional menangkap 17 orang termasuk Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, dan artis lainnya. Wanda Hamidah dan artis yang ditangkap oleh BNN telah dibebaskan karena hasil pemeriksaan negatif. Sedangkan Raffi Ahmad masih ditahan karena diduga menggunakan zat terlarang m*til*n.
Sudah hampir 1 bulan Raffi Ahmad menjadi tahanan Badan Narkotika Nasional. Banyak pemeriksaan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad, bukan hanya di BNN tetapi dilakukan juga pemeriksaan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO). Hasil dari Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) menyarankan Raffi Ahmad Direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido Sukabumi.
Raffi Ahmad pada saat akan dibawa ke Panti rehabilitas tidak ditemani oleh pihak keluarganya. Menurut pengakuan Ibunda Raffi Ahmad, Ami Qanita tidak mengetahui perihal ini. Sehingga yang menemani Raffi Ahmad ke Panti Rehabilitasi adalah orang yang disebut-sebut sebagai kekasihnya yaitu Wanda Hamidah. Wanda Hamidah dianggap sebagai kekasih Raffi Ahmad karena bermunculan foto-foto mesra mereka berdua pada saat di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Raffi Ahmad Direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido Sukabumi
Ibunda Raffi Ahmad sangat kecewa anaknya harus masuk panti rehabilitasi. Beliau merasa anaknya bukan pengguna n*rk*ba jadi tidak pantas untuk dimasukkan ke dalam panti rehabilitasi. Pengacara Raffi Ahmad, Hotma Sitompul juga keberatan kalau klien dimasukkan dalam Panti Rehabilitasi. Pengacara Hotma Sitompul mendesak Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) memaparkan hasil pemeriksaan atau rekam medis kliennya, Raffi Ahmad. Menurut Hotma, pihak RSKO hanya menyarankan agar Raffi Ahmad hanya diberi nasehat agar tidak menggunakan obat-obatan terlarang itu lagi.Pro dan kontra bermunculan mengenai masalah Raffi Ahmad yang tidak kunjung menemui titik terang. Ada yang beranggapan bahwa Raffi Ahmad tidak pantas untuk direhab karena bukan pengguna. Mereka beranggapan Raffi Ahmad seorang artis terkenal yang sangat berbakat harus dibiarkan untuk terus berkembang. Padahal sudah jelas barang bukti 4 linting ganja itu ada di kamar Raffi Ahmad.
Semoga hukum berjalan sesuai dengan jalurnya. Orang dan keadaan yang salah tetap dinyatakan bersalah dan orang yang benar tetap dinyatakan benar bukan sebaliknya.
Raffi Ahmad Direhabilitasi di Panti Rehabilitasi Lido Sukabumi
SHARE4RT Updated at: