Anas Urbaningrum, Korupsi, dan Monas – Satu persatu
‘personil’ Partai Demokrat terseret dalam kasus korupsi. Nazaruddin,
Angelina Sondakh, dan Siti Hartati Murdaya telah ditetapkan sebagai
tersangka kasus korupsi. Satu lagi wakil rakyat yang ditetapkan sebagai
tersangka korupsi dari Partai Demokrat adalah Anas Urbaningrum.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anas Urbaningrum
sebagai tersangka kasus korupsi Pembangnan Pusat Pelatihan Olahraga
Hambalang. Dengan ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka, maka Anas resmi tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 15 Juli 1969. Anas menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia menjalankan tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR.
Ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diawali dengan penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Dalam pemberitaanyang dilakukan oleh KPK, KPK menjelaskan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum merupakan satu paket dalam kasus Hambalang ini.
Awalnya Anas Urbaningrum mengaku tidak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Anas selalu membantah menerima uang dari proyek hambalang. Bahkan, Anas mengeluarkan pernyataan “Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas.” Pernyataan ini dikeluarkan Anas untuk membela diri dari tuduhan-tuduhan korupsi yang dialamtkan kepada dirinya. Namun, kenyataannya sampai telah ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas belum juga menepati janjinya untuk digantung di monas. Saat ini banyak masyarakat yang menuntut janji Anas untuk menggantungkan dirinya di Monas. Karena Anas belum juga menepati janjinya, maka masyarakat membuat gambar wajah anas yang digantung di monas.
Saat ini kasus Anas Urbaningrum telah diproses oleh KPK. Dalam menjalani kasus ini, Anas tidak mendapat bantuan hukum dari Partai Demokrat. Hal ini dikarenakan Anas bukan lagi menjadi bagian dari Demokrat. Namun, Anas yag dulu merupakan mantan Ketua Umum PB HMI akan didukung dan mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mereka meminta agar kasus Anas diperlakukan secara adil.
Anas Urbaningrum lahir di Blitar, Jawa Timur pada tanggal 15 Juli 1969. Anas menjabat sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dari 23 Mei 2010. Terpilih pada usia 40 tahun menjadikannya salah seorang ketua partai termuda di Indonesia. Sebelumnya ia menjalankan tugas sebagai Ketua Bidang Politik dan Otonomi Daerah DPP Partai Demokrat dan Ketua Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat. Anas terpilih menjadi anggota DPR RI pada Pemilu 2009 dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VII (Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, Kabupaten Kediri dan Kabupaten Tulungagung dengan meraih suara terbanyak. Sejak terpilih menjadi ketua partai, ia mengundurkan diri dari jabatannya di DPR.
Anas Urbaningrum, Korupsi, dan Monas
Satu hari setelah ditetapkannya Anas sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, Anas mengundurkan diri dari Partai Demokrat. Anas Urbaningrum mengadakan jumpa pers pengunduran dirinya dari Ketua Umum Partai Demokrat, di Kantor DPP Demokrat, Jakarta Pusat, Sabtu (23/2/2013).Ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) diawali dengan penetapan Andi Mallarangeng sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang. Dalam pemberitaanyang dilakukan oleh KPK, KPK menjelaskan Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum merupakan satu paket dalam kasus Hambalang ini.
Awalnya Anas Urbaningrum mengaku tidak terlibat dalam kasus korupsi Hambalang. Anas selalu membantah menerima uang dari proyek hambalang. Bahkan, Anas mengeluarkan pernyataan “Saya yakin. Yakin. Satu rupiah saja Anas korupsi di Hambalang, gantung Anas di Monas.” Pernyataan ini dikeluarkan Anas untuk membela diri dari tuduhan-tuduhan korupsi yang dialamtkan kepada dirinya. Namun, kenyataannya sampai telah ditetapkannya Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas belum juga menepati janjinya untuk digantung di monas. Saat ini banyak masyarakat yang menuntut janji Anas untuk menggantungkan dirinya di Monas. Karena Anas belum juga menepati janjinya, maka masyarakat membuat gambar wajah anas yang digantung di monas.
Saat ini kasus Anas Urbaningrum telah diproses oleh KPK. Dalam menjalani kasus ini, Anas tidak mendapat bantuan hukum dari Partai Demokrat. Hal ini dikarenakan Anas bukan lagi menjadi bagian dari Demokrat. Namun, Anas yag dulu merupakan mantan Ketua Umum PB HMI akan didukung dan mendapat bantuan hukum dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Mereka meminta agar kasus Anas diperlakukan secara adil.
Anas Urbaningrum, Korupsi, dan Monas
SHARE4RT Updated at: